Ustadz Firanda Tegaskan Bahaya LGBT di Masjid Nabawi


Pengajar tetap kajian berbahasa Indonesia di Masjid Nabawi, Madinah Ustadz Firanda Andirja, Lc, MA menegaskan bahaya pemikiran dan praktek Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang sedang marak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan pada sesi tanya jawab usai mengisi kajian Sirah Nabawiyah pada Rabu (10/2/2016) lalu.

“LGBT ini sangat berbahaya, merusak aqidah, mental, diri dan masyarakat. Allah sudah sangat tegas mengharamkan perbuatan kaum Nabi Luth ini di dalam al-Quran, bahkan Allah memberikan kepada mereka azab yang belum pernah diberikan kepada umat sebelum mereka. Rasulullah -Shallallahu Alaihi Wasallam- juga tegas melarang perbuatan ini,” tegas Firanda menjawab pertanyaan salah seorang jamaah Umrah.

“Sangat menjijikkan, binatang saja tidak pernah melakukannya, tidak ada unta jantan suka dengan unta jantan, unta betina suka dengan unta betina, babi sekali pun tidak melakukannya. Nah, ini dilakukan oleh manusia, makanya dikatakan lebih sesat dari binatang,” lanjutnya.

Ustadz Firanda juga prihatin dengan beberapa media massa yang dinilai pro dengan praktek LGBT, menurutnya tindakan seperti itu adalah pembodohan kepada masyarakat.

Kandidat doktor aqidah di Universitas Islam Madinah (UIM) ini juga mengingatkan bahaya mendukung dan membenarkan LGBT, karena bisa menjerumuskan seseorang pada kekafiran. Menurutnya, praktek LGBT adalah kelainan yang harus diperbaiki, bukan malah dipelihara dan didukung. 

“LGBT ini sudah jelas diharamkan oleh Allah, maka siapa yang menghalalkan dan mendukung praktek seperti ini maka dia menentang hukum Allah, dan di antara hal yang mengeluarkan seseorang dari Islam adalah menghalalkan apa yang telah Allah haramkan,” pungkasnya.

Pantauan PPMI Madinah, para Jamaah Umrah yang sedang berziarah ke kota Nabi Muhammad -Shallallahu Alaihi Wasallam- sangat antusias mengikuti pengajian Ustadz Firanda. Pengajian ini bisa dijumpai di arah pintu Badar nomor 19 Masjid Nabawi, usai sholat Maghrib sampai adzan Isya.*

Rep: Muhammad Dinul Haq
Editor: Admin